Agen Casino Online javascript:void(0)javascript:void(0)

Get Adobe Flash player

javascript:void(0)javascript:void(0)

Get Adobe Flash player

Calon Hakim Agung Setuju Hukuman Mati Untuk Koruptor


Jakarta - Selama tiga hari, sejak tanggal 14-16 Januari 2013 Komisi III DPR RI akan melakukan seleksi fit and pro­per test terhadap 12 dari 24 calon Hakim Agung.

Pada hari ini, Senin (14/1) ada enam calon Hakim Agung yang diuji kelayakannya. Ke enam calon hakim agung itu yakni, Desnayeti M, Muhammad Daming Sanusi, Burhan Dahlan, Heru Iriani, Made Rawa Aryawan dan Ohan Burhanudin. Uji kelayakan hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Buchori Yusuf didampingi Ketua Komisi III, Gede Pasek dan Wakil Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin.

Saat ini, seleksi fit and pro­per test dilakukan komisi III kepada Desnayeti (ha­kim tinggi PT Padang), dalam kesempatan ini Desnayeti mengungkapkan, secara peribadi dirinya setuju dengan sanksi hukum mati. "Secara pribadi saya sepandapat dengan hukuman mati, ini perlu, apalagi saya seorang muslim. Saya bukan anti hukuman mati," ujar Desnayeti dihadapan anggota Komisi III menjawab pertanyaan dari Anggta Fraksi PAN, Andi Azhar yang menanyakan apakah calon hakim agung Desnayeti setuju hukuman mati kepada pelaku pemerkosaan, pengedar narkoba dan pelaku korupsi.

Sekedar informasi, untuk hari Selasa (15/1) selesai melaksanakan sidang Paripurna, Komisi III akan menguji empat orang, yaitu Wahidin, James Butar Butar, Amriddin dan I Gustu Agung Sumanatha. Dilanjutkan hari Rabu menguji dua orang, yaitu Anna Samiyati dan Syarifuddin, dan dilanjutkan pemilihan dan penetapan calon Hakim Agung.